Posted by : IyAN Kamis, 05 Mei 2016

Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam
Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia yaitu berada di urutan ke 4  setelah Amerika Serikat, China dan India.


Wilayah yang luas serta memiliki jumlah kepulau terbanyak ( ) Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah pesat. Hal ini  dapat dilihat dalam kurun waktu 40 tahun (tahun 1971-2010), penduduk Indonesia bertambah sekitar 88 juta jiwa. Berdasarkan data terkini, jumlah penduduk Indonesia sebagaimana yang tercatat dalam sensus penduduk 2010 sebesar 237.641.236 jiwa (www.bps.go.id). Kondisi ini membuat berbagai macam masalah mulai dari, kemiskinan, krimialitas, sumber daya alam yang terbatas, pencemaran lingkungan dan berbagai macam masalah lainnya yang bisa kita lihat sendiri. Hal pertama yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan tingkat kepedulian kita terhadap bangsa ini.
Masalah yang timbul dari peningkatan jumlah penduduk, baik dari alam maupun dari manusia.



  1.      Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
     Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
Kerusakan lingkungan ini akan berdampak besar bagi penghuninya ( Hewan , Tumbuhan dan Manusia )
Sehingga membuat seluruh ekosistem terganggu dan tidak berjalan selarasnya. Perlu waktu yang cukup lama untuk alam kembali normal setelah tertimpa bencana seperti kebakaran hutan, tentu saja hal ini menjadi factor utama banyaknya hewan liar yang berkeliar di pemukiman manusia, baik pedasaan maupun perkotaan, karna terbatasnya tempat untuk tinggal di alam.



2.      Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
    Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya. Hal ini yang membuat berbagai macam masalah tambah besar, pasalnya kebutuhan manusia tidak terbatas tetapi alam memiliki sumber daya alam yang terbatas, banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah guna menjaga kelastarian alam, tetapi ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang menyebabkan banyak masalah demi keuntungan mereka sendiri. Inilah mencadi faktor yang menyebabkan kerugian pada mahluk hidup di alam, bahkan banyak kasus mengatakan hewan yang dilindungi pun di buruh demi mendapatkan keuntungan secara pribadi maupun kelompok, jika beberapa hewan yang berperan penting dalam ekosistem kehidupan di alam di buruh dan punah, tentu saja hal ini menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup di alam.

C.     Perlunya Keseimbangan Lingkungan Terhadap Jumlah Pertambahan Kependudukan
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas, seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.
D.     Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup Terhadap Kerusakan yang Terjadi yang akan Berkaitan Kepada Pertumbuhan Kependudukan
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.

1.       Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :

a.   Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b.    Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan  hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.   Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d.    Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.    Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.

2.  Bidang Pertanian
a.   Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.    Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.    Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.    Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.

3.       Bidang Industri



 a.     Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b.    Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.    Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.  Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.  Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.   Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.

4.        Bidang Perairan




a.   Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.  Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.   Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d.  Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.

5.     Flora dan Fauna


       Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :

a.  Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.

6.    Perundang-undangan


    Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.

Saran untuk masalah Faktor dari Alam dan Manusia.

Untuk Masalah yang di sebabkan oleh Alam:

Masala alam tak lepas dari peran manusia untuk membantu membangun kembali alam yang telah rusak, seperti menanam kambali hutan yang telah gundul.
Pemerintah perlu membentuk suatu kesatuan yang tertujuan untuk menjadi ekosistem alam.
Perlunya memberi tahukan kepada masayarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar yang tingga di dekat sungai untuk tidak membuang sampah ke sungai agar tidak terjadi pencemaran lingkungan karna akan berdampak pada ekosistem di sungai itu sendiri.

Untuk mesalah yang disebabkan oleh Manusia:

Agar tidak terjadi Penabangan Liar dihutan, sebaiknya dibentuk Tim Pengawas hutan seperti membangun menara pengawas di setiap hutan yang berpotensi menjadi sasaran penabangan liar.
Untuk menghindari masalah  terjadinya kebakaran hutan, perlu di buat sebuah tempat yang berfungsi untuk menampung Air dalam jumlah yang banyak yang ditempatkan dekat dekat hutan. Ini bertujuan untuk mempermudah tim pemadam maupun masyarakat untuk memadampak api.
Perlu dipasang Papan peringatan di setiap hutan lindung untuk tidak, membuang sampah sembarangan, melakukan pembakaran hutan, dan lain-lain yang dapat mengganggu kelestarian alam, serta mencantumkan dasar hukum bagi para pelaku.

Kita sebagai mesyarakat yang perduli terhadap lingkungan perlu berkerja sama dalam menjadi kelestarian alam dan lingkungan sekitar kita agar alam ini tetap terjaga dan keseimbagan terdahap alam dan manusia bisa terus berkembagan dengan baik. Sekian dari saya semoga hal ini dapat membantu kita semua.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Mulai hari ini, mari kita nikmati hidup dengan cara banyak bersyukur dan mengurangi berbagai keluhan...
Mulianto. Diberdayakan oleh Blogger.

Salam Genre

Salam Genre

Saran dan Kritik ^_^

- Copyright © 2025 Inpirasi Pemuda Nunukan -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -