Posted by : IyAN
Kamis, 05 Mei 2016
Pengaruh
Pertambahan Penduduk terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam
Indonesia
merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia yaitu
berada di urutan ke 4 setelah Amerika
Serikat, China dan India.
Wilayah yang luas serta memiliki jumlah kepulau
terbanyak ( ) Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah pesat. Hal ini
dapat dilihat dalam kurun waktu 40 tahun (tahun 1971-2010), penduduk
Indonesia bertambah sekitar 88 juta jiwa. Berdasarkan data terkini, jumlah
penduduk Indonesia sebagaimana yang tercatat dalam sensus penduduk 2010 sebesar
237.641.236 jiwa (www.bps.go.id). Kondisi ini
membuat berbagai macam masalah mulai dari, kemiskinan, krimialitas, sumber daya
alam yang terbatas, pencemaran lingkungan dan berbagai macam masalah lainnya
yang bisa kita lihat sendiri. Hal pertama yang perlu dilakukan yaitu
meningkatkan tingkat kepedulian kita terhadap bangsa ini.
Masalah yang timbul dari peningkatan jumlah penduduk, baik dari alam maupun
dari manusia.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana
alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa
bumi, tsunami, dan sebagainya.
Kerusakan
lingkungan ini akan berdampak besar bagi penghuninya ( Hewan , Tumbuhan dan
Manusia )
Sehingga
membuat seluruh ekosistem terganggu dan tidak berjalan selarasnya. Perlu waktu
yang cukup lama untuk alam kembali normal setelah tertimpa bencana seperti
kebakaran hutan, tentu saja hal ini menjadi factor utama banyaknya hewan liar
yang berkeliar di pemukiman manusia, baik pedasaan maupun perkotaan, karna
terbatasnya tempat untuk tinggal di alam.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar
dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai
bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai
keperluan, dan sebagainya. Hal ini yang membuat berbagai macam masalah tambah
besar, pasalnya kebutuhan manusia tidak terbatas tetapi alam memiliki sumber
daya alam yang terbatas, banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah guna
menjaga kelastarian alam, tetapi ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab
atas perbuatan yang menyebabkan banyak masalah demi keuntungan mereka sendiri.
Inilah mencadi faktor yang menyebabkan kerugian pada mahluk hidup di alam,
bahkan banyak kasus mengatakan hewan yang dilindungi pun di buruh demi
mendapatkan keuntungan secara pribadi maupun kelompok, jika beberapa hewan yang
berperan penting dalam ekosistem kehidupan di alam di buruh dan punah, tentu
saja hal ini menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup di alam.
C.
Perlunya Keseimbangan Lingkungan
Terhadap Jumlah Pertambahan Kependudukan
Meningkatnya
kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah penduduk dunia serta
meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai meningkatnya kebutuhan hidup
manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi modern yang mempermudah manusia
mengolah sumberdaya alam yang terbatas, seringkali kearifan lingkungan yang
mereka kembangkan sebagai kendali terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan
pengelolaan lingkungan yang sehat diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup
manusia yang cenderung terus meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya.
Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak secara berimbang diikuti dengan
perkembangan pranata sosial sebagai kendali sehingga dapat merusak keseimbangan
lingkungan hidup.
D.
Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan
Hidup Terhadap Kerusakan yang Terjadi yang akan Berkaitan Kepada Pertumbuhan
Kependudukan
Beberapa
usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu
sebagai berikut.
1.
Bidang Kehutanan
Kerusakan
hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.
Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a. Penebangan
pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b.
Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan
hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.
Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang
hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur
kembali.
d.
Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan
yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah
rusak.
e.
Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan
sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan
flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.
Bidang Pertanian
a.
Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian
menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.
Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.
Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama
tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman
karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.
Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian
penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3.
Bidang Industri
a.
Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b.
Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang
berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan
melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami
lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.
Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih
ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas
bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.
Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak
terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan
demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang
biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.
Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4.
Bidang Perairan
a.
Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya
ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.
Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga
tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.
Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus
dilarang.
d.
Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5.
Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu
dilakukan antara lain :
a.
Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka
yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b.
Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman
Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6.
Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi
pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.
Saran untuk
masalah Faktor dari Alam dan Manusia.
Untuk Masalah
yang di sebabkan oleh Alam:
Masala alam
tak lepas dari peran manusia untuk membantu membangun kembali alam yang telah
rusak, seperti menanam kambali hutan yang telah gundul.
Pemerintah
perlu membentuk suatu kesatuan yang tertujuan untuk menjadi ekosistem alam.
Perlunya
memberi tahukan kepada masayarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar
yang tingga di dekat sungai untuk tidak membuang sampah ke sungai agar tidak
terjadi pencemaran lingkungan karna akan berdampak pada ekosistem di sungai itu
sendiri.
Untuk
mesalah yang disebabkan oleh Manusia:
Agar tidak
terjadi Penabangan Liar dihutan, sebaiknya dibentuk Tim Pengawas hutan seperti
membangun menara pengawas di setiap hutan yang berpotensi menjadi sasaran
penabangan liar.
Untuk
menghindari masalah terjadinya kebakaran
hutan, perlu di buat sebuah tempat yang berfungsi untuk menampung Air dalam
jumlah yang banyak yang ditempatkan dekat dekat hutan. Ini bertujuan untuk
mempermudah tim pemadam maupun masyarakat untuk memadampak api.
Perlu
dipasang Papan peringatan di setiap hutan lindung untuk tidak, membuang sampah
sembarangan, melakukan pembakaran hutan, dan lain-lain yang dapat mengganggu
kelestarian alam, serta mencantumkan dasar hukum bagi para pelaku.
Kita sebagai
mesyarakat yang perduli terhadap lingkungan perlu berkerja sama dalam menjadi
kelestarian alam dan lingkungan sekitar kita agar alam ini tetap terjaga dan
keseimbagan terdahap alam dan manusia bisa terus berkembagan dengan baik.
Sekian dari saya semoga hal ini dapat membantu kita semua.
Related Posts :
- Back to Home »
- Kependudukan »
- Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam
