Selamat Malam semua, apakah kalian sudah mendengar atau melihat apa itu Narkotika..?
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dapat menimbulkan
ketergantungan serta dapat membuat Halusinasi bagi orang yang menggunakannya.
bagamana para pembaca sudah mengerti dengan narkotikan, tadi ada 4 point dalam narkotika, dalam kedokteran zat atau obat ini dipakai untuk menghilangkan rasa sakit ( obat bius ) ketika operasi. Tetapi banyak orang yang salah menggunakan zat ini dan malah menjadikanya sebagai obat untuk membuat rasa senang, karna salah satu dari efek narkotika yaitu membuat halusinasi ( Halusinogen ),
maka tidak heran orang yang salah memakainya zat / obat ini ketika berkendara berujung pada kecelakaan.
Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.
Golongan narkotik berdasarkan bahan pembuatannya :
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika sintetis dapa menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
b. Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
c. Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.
3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis
yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.
Bagaimana apakah anda telah mengerti apa itu narkotika.? Nantikan tulisan saya berikutnya untuk membahas lebih lanjut tentang Narkotika.
Salam GenRen ^_^